detikFinance
100 Ribu Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menutup 100.565 rekening bank terindikasi penipuan.
Jumat, 07 Nov 2025 17:30 WIB







































