Mahasiswa UIN Surabaya mencabut gugatan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menolak Revisi UU TNI. Dinilai akan meruntuhkan supremasi sipil, memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan revisi UU TNI hasil kesepakatan pemerintah dan DPR, tanpa intervensi Presiden Prabowo. Begini pernyataannya.