Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua kurir narkoba di Batam, menyita 1 kg heroin dan 12,5 gram sabu. Kasus ini diduga terkait jaringan dari Malaysia.
Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap Daniel, pengemudi ojek online, dengan 1 kg sabu. Ia dijanjikan Rp 10 juta untuk mengedarkan narkoba tersebut.