detikJabar
Uang Setoran Listrik Ludes untuk Judol, Pria di Tasik Sandiwara Dibegal
Seorang pria di Tasikmalaya ditangkap setelah melaporkan begal palsu untuk menutupi kerugian judi online. Ia kini menghadapi ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
Selasa, 24 Sep 2024 16:37 WIB