Video News
Penampakan Uang Rp 70,1 M yang Disita Terkait Kasus Judol Sindikat WN China
Sabtu, 02 Nov 2024 20:30 WIB
Jakarta - Sindikat judi online yang dikendalikan WN China dibongkar Bareskrim Polri. Dalam kasus itu, polisi menyita uang sebanyak Rp 70,1 miliar.
(mjy/mjy)