Seorang pengemudi ditemukan meninggal di mobilnya dengan mesin hidup di Cengkareng. Polisi kesulitan evakuasi karena pintu terkunci. Diduga akibat sakit.
Moge yang tengah freestyle menabrak bocah berinisial J (10) hingga tewas di Toraja Utara. Pengemudi moge berinisial RR (42) menjadi tersangka dalam kasus ini.
Mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan tunggal di Bandara Soekarno-Hatta. Pengemudi selamat, tapi mobil mengalami kerusakan. Kecelakaan disebabkan kelalaian.
Polisi mengamankan pengemudi Pajero, LPR, yang menabrak tukang buah dan sempat melarikan diri. Status hukum LPR akan ditentukan setelah gelar perkara hari ini.
Pengemudi moge RR ditetapkan tersangka setelah menabrak bocah J hingga tewas di Toraja Utara. Ia dijerat UU Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.