detikSulsel
Alasan Pengadilan Tinggi Makassar Potong 8 Tahun Hukuman Pembunuh Najamuddin
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar mengurangi masa hukuman terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar bernama Sulaiman dari 18 tahun menjadi 10 tahun.
Sabtu, 11 Mar 2023 08:00 WIB