Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan seusai ditahan sejak 15 Januari lalu. Pengadilan memutuskan membatalkan surat perintah penahanan sehadap Yoon.
Sidang pemakzulan terhadap Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, memasuki babak akhir. Presiden Yoon menyebut keputusan darurat militer sebagai keputusan yang sah.