Presiden Korsel Resmi Dicopot Buntut Umumkan Darurat Militer Kontroversial

Internasional

Presiden Korsel Resmi Dicopot Buntut Umumkan Darurat Militer Kontroversial

Haris Fadhil - detikKalimantan
Jumat, 04 Apr 2025 12:00 WIB
South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025.    JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat menjalani sidang pemakzulan/Foto: via REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL
Balikpapan -

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatan, buntut pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024. Pencopotan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel menguatkan pemakzulan Yoon.

Dikutip detikNews dari Yonhap dan AFP, Jumat (4/4/2025), putusan yang dibacakan kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi itu berlaku segera. Korsel diharuskan mengadakan pemilihan presiden dadakan untuk memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari.

Untuk diketahui, Yoon dimakzulkan Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen menolak keputusan tersebut, dan memerintahkan penangkapan politisi. Yoon telah membantah semua tuduhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemakzulan berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.

Pemakzulan itu kemudian dibawa ke MK Korsel. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.

"Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!




(sun/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads