Pria residivis kembali ditangkap polisi lantaran mencuri motor yang terparkir di teras rumah korban di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Seorang pria asal Delanggu, Klaten inisial RS (24) ditangkap polisi usai maling di bengkel AC Mobil di Desa Daleman, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Seorang remaja 14 tahun ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat kasus pencurian motor. Enam motor diduga hasil curian ditemukan di sebuah bengkel.