KPK memeriksa Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan, terkait dugaan korupsi. KPK mendalami peran hingga adanya dugaan aliran kepada Raffles.
Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK. Dugaan korupsi ini melibatkan fee proyek besar.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pemerasan Rp 7 miliar. Kasus ini berawal dari permintaan fee 5%.