Enam oknum relawan di Makassar diamankan karena diduga menggalang donasi fiktif. Mereka meraup Rp 1,5 juta per hari tanpa izin dan tidak menyalurkan bantuan.
PT Taspen menghormati putusan pengadilan terkait mantan Direktur Utama yang terlibat investasi fiktif. Perusahaan berkomitmen pada tata kelola yang baik.
Anggaran proyek diketahui dicairkan tahun 2024, namun belum terlihat pengerjaannya. Proyek kemudian mulai dikerjakan setelah indikasi penyelewengan tercium.