detikJabar
Sempat Buron, Abdul Kohar yang Hajar Nenek Asyah Ditangkap!
Abdul Kohar, pelaku pemukulan Nenek Asyah yang dituduh penculik, ditangkap di Cianjur. Dua tersangka kini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Rabu, 07 Mei 2025 09:17 WIB