Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, disetujui DPR untuk menciptakan persatuan nasional.
Yasonna Laoly keluar lewat pintu belakang KPK setelah diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
"Tapi kita tidak tahu, terserah Presiden, itu kewenangan Presiden yang sekarang," kata anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Yasonna H Laoly.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah pergi ke luar negeri. KPK pun menjelaskan alasannya.