detikFinance
18 Agustus Cuti Bersama, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jumat, 08 Agu 2025 10:58 WIB