MA kembali berbicara rencana mengubah sistem penunjukan majelis hakim dalam menangani perkara melalui aplikasi Smart Majelis usai ada hakim diduga terima suap.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.