Mahkamah Konstitusi menetapkan Jakarta tetap ibu kota, namun Otorita IKN memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan sesuai rencana hingga 2028.
Korut menghapus sejumlah referensi mengenai reunifikasi dengan Korsel dalam konstitusi yang direvisinya, yang dinilai memperkuat otoritas nuklir Kim Jong Un.
Otorita IKN menyebut IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028 mendatang. Kini total investasi di IKN mencapai Rp 72,39 T. Pembangunan terus berjalan sesuai target
Otorita IKN menegaskan status Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara pada 2028. Pembangunan terus berjalan dengan investasi mencapai Rp 72,39 triliun.