Kejagung mengonfirmasi bahwa Ibrahim Arief (IA) bukan staf khusus dari mantan Mendikbudristen Nadiem Makarim. Disebutkan bahwa Ibrahim adalah seorang konsultan.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.