Menko Yusril mendengar informasi bila terpidana mati Mary Jane akan diberi pengampunan Presiden Filipina. Hukuman Mary Jane diubah jadi pidana seumur hidup.
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mewanti-wanti soal rencana pemerintah memindahkan terpidana kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso ke Filipina.
Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Kehakiman Filipina Raul Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan napi narkotika, Mary Jane Veloso.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah Filipina meringankan hukuman narapidana kasus narkoba, Mary Jane, menjadi penjara seumur hidup.