Sebagian spanduk untuk menyambut peringatan 1 abad Persis Solo di Jalan Slamet Riyadi dicopoti Satpol PP karena dinilai provokatif. Berikut di antaranya.
Minuman keras ilegal berjenis ciu yang diproduksi di sebuah ruko di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), dijual eceran. Pembeli datang langsung ke ruko tersebut.