Polda Sulsel digeruduk massa HMI Badko Sulselbar terkait kasus pencemaran nama baik Bupati Bulukumbayang menjerat eks Wasekjen PB HMI Akbar Idris diusut.
Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.
Eks Wasekjen PB HMI Akbar Idris divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Mahasiswa di Makassar gelar aksi solidaritas ke eks Wasekjen PBHMI Akbar Idris yang dituding cemarkan nama baik Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.