KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK juga mencegah dua orang lain, yaitu Ishfah dan Fuad Hasan.
KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024, di mana calon jemaah diminta membayar lebih untuk berangkat tahun yang sama. Tiga orang dicegah ke luar negeri.