TNI menemukan indikasi pidana serius terkait Ferry Irwandi. Junico Siahaan menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan kebebasan berekspresi.
"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.