I Made Kupig semringah menerima akta perkawinannya dengan sang istri, Ni Made Gangsir. Akta perkawinan itu diserahkan langsung oleh Bupati Badung Adi Arnawa.
Di Aceh, 1.026 warga menikah di bawah 19 tahun pada 2025. Kemenag mencatat 85 perempuan di bawah 16 tahun, menyoroti perlindungan anak yang perlu ditingkatkan.