Menko Yusril merespons ide Prabowo akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi. Yusril mengatakan bahasa hukumnya amnesti dan abolisi.
Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengapresiasi ide Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.