Warga Australia, Julian Petroulas, yang mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial.
WN AS berinisial AW dideportasi dari RI untuk menjalani proses hukum di negaranya. Ditjen Imigrasi mengungkap kasus buronan AS yang ditangkap di Depok itu.