Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla memberikan masukan terhadap revisi Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Aceh.
Jusuf Kalla memberikan masukan dalam revisi UU Aceh, menekankan bahwa masalah di Tanah Rencong disebabkan ketidakadilan ekonomi, bukan masalah syariah.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 mencapai 5,12%, didorong oleh sektor informal. Konsumsi masyarakat kelas bawah dan menengah jadi kunci utama.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan II 2025 sebesar 4,28%. Sektor pertanian dan perdagangan mendominasi, dengan pertumbuhan positif di transportasi.
Pemerintah fokus pada pembangunan perumahan melalui program BSPS dan rumah subsidi. Kementerian gandeng perguruan tinggi untuk akselerasi program tersebut.