detikOto
Motor Matic yang Kena Kenaikan PPN 12%
Ada beberapa motor matic yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Tarif ini berlaku per 1 Januari 2025. Simak apa saja modelnya.
Sabtu, 04 Jan 2025 14:28 WIB