Polda Metro Jaya menyebut menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan penipuan umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group (Hanania Travel).
Polda Sumsel ungkap penyalahgunaan kredit post financing, menetapkan 15 tersangka dengan kerugian Rp 90 miliar. Tiga tersangka ditahan, penyelidikan berlanjut.