Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengirim surat untuk menghentikan gaji anggota Dewan nonaktif. Permintaan ini berlaku untuk semua anggota yang dinonaktifkan.
Anggota MPR Sriyanto Saputro membandingkan konstitusi Indonesia dan Jepang. Ia menyoroti amandemen UUD NRI 1945 dan dampaknya dalam diskusi buku di UNS.