Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan di perusahaan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan.
Dua pemohon menggugat kebijakan operator seluler yang menghanguskan kuota internet ke MK. Mereka merasa dirugikan secara konstitusional dan meminta keadilan.