Polda Kepri menangkap dua pelaku pengurus PMI ilegal di Batam, termasuk seorang PNS BP Batam. Mereka terancam 10 tahun penjara. Proses hukum dihormati.
Sopir mobil tangki mengaku mengangkut BBM yang diduga ilegal untuk dioplos itu dari gudang Hamparan Perak yang dekat Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya yang disegel karena mengoplos BBM jenis Pertalite diduga pesan BBM ilegal sebanyak 24 ribu liter dalam seminggu.
Seratusan lebih calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Saudi dan Athena digagalkan di Bandara Soetta. Modusnya seolah-olah jemaah umrah.