KPK limpahkan berkas perkara penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU. Pengacara Hasto protes sebab Hasto tak dibawa via lobi KPK usai pelimpahan berkas.
Aset yang disebut bernilai ratusan miliar itu terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjanji kooperatif sebagai tersangka di KPK. Dia percaya KPK dapat bekerja adil dan transparan, sesuai prinsip antikorupsi.