Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti biaya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD daerah pemilihan Sumatera Barat sebesar Rp 350 miliar.
Bawaslu RI tengah menyusun indeks kerawanan Pilkada 2024. Penyusunan dilakukan sebagai strategi pemetaan dalam mengambil kebijakan serta strategi pengawasan.