Kebebasan berserikat di Indonesia dijamin konstitusi, namun premanisme merusak makna itu. Negara berkomitmen menindak penyimpangan demi keadilan dan kemajuan.
Demo di Bandung 29 Agustus 2025 berujung kericuhan. Massa menyerang aparat, membakar mess MPR, dan merusak fasilitas umum. Saksi melihat ada pola terstuktur
Kasus pelemparan batu oleh pemotor berinisial HE (49) ke bus TransJakarta di Lenteng Agung, Jaksel, berakhir damai. Pemotor HE menganti rugi Rp 13 juta.