Pemerintah akan melanjutkan program penanganan jalan daerah sebagai sesuai Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
Hutama Karya telah menuntaskan uji laik fungsi (ULF) pada salah satu ruas Tol Trans Sumatera, yaitu Tol Indrapura-Kisaran Seksi II, Limapuluh-Kisaran 32,15 km.