KPK mengeksekusi eks Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dilakukan akibat kasus korupsi proyek Meikarta yang menjerat Iwa.
MA menilai suap yang diberikan napi koruptor Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin nilainya kecil. MA menilai pemberian mobil itu adalah kedermawanan.
KPK mengeksekusi mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ulum akan menjalani pidana 6 tahun penjara.
KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kock Meng. Kock Meng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.