Diduga terbakar api cemburu, seorang pria di Tasik nekat membakar rumah istrinya. Beruntung kobaran api bisa dipadamkan, sehingga seisi rumah luput dari maut.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan SYL dan keluarganya terbukti menikmati hasil korupsi.