detikNews
Pemprov DKI Jelaskan Mekanisme Pembayaran Rapel Upah PJLP Sesuai UMP 2023
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan soal rencana pembayaran rapel upah PJLP sesuai UMP 2023. Rapelan upah baru bisa dicairkan setelah proses perubahan Perda.
Jumat, 15 Sep 2023 15:19 WIB