BPOM menemukan bahan pelarut obat tercemar EG-DEG 91 persen, padahal ambang batas 0,1 persen. Diduga biang ratusan kasus gagal ginjal, tersebar ke mana saja?
Rencana pelabelan BPA free dari BPOM justru harus menjadi tantangan bagi pelaku usaha AMDK untuk berinovasi memperbaiki produk ke arah kemasan bebas BPA.
Terkait ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di RI, GPFI menegaskan industri yang menjual obat sirup dengan pelarut terlarang adalah korban penipuan.