Pemerintah siapkan langkah antisipatif menghadapi potensi gempa besar di Selat Sunda. Kominfo bakal luncurkan sistem peringatan real time via TV dan WhatsApp.
Ahli mengatakan apabila dugaan penyalahgunaan wewenang itu sudah beririsan dengan dugaan tindak pidana. Maka, menurutnya, tidak perlu ada putusan PTUN.