Proposal perdamaian utang yang ditawarkan Garuda disetujui mayoritas krediturnya. Artinya, maskapai pelat merah itu berhasil lolos dari jerat pailit lewat PKPU.
Google cabang Rusia resmi mengajukan permohonan pailit atau bangkrut ke pengadilan. Perusahaan teknologi itu bangkrut setelah rekening bank mereka disita.
Selain karena merupakan perusahaan aviasi yang dimiliki Pemerintah Indonesia, penyelamatan Garuda dipandang juga untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat