detikJatim
Korupsi dana PNPM Mandiri Rp 979 Juta, Eks Bendahara Desa di Mojokerto Dibui
Eks Bendahara Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto Kastik (46) dijebloskan ke penjara. Ia mengorupsi dana bergulir PNPM Mandiri Pedesaan Rp 979,416 juta.
Jumat, 16 Sep 2022 00:00 WIB







































