KPU mengeluarkan aturan dokumen ijazah yang menjadi persyaratan capres-cawapres tidak bisa dibuka tanpa izin. Legislator menilai dokumen syarat harus terbuka.
Salah satu larangan adat di Kalimantan adalah jangan mempermainkan gadis Dayak. Di balik larangan itu terdapat nilai sosial, spiritual, dan hukum adat.