Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup
Ketua DPRD Magetan, Suratno resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi dana hibah Rp 242 miliar. Ia ditetapkan bersama 5 orang lainnya dan langnsung ditahan.