Empat pelaku penipuan bermodus menggandakan uang ditangkap Polresta Denpasar. Para pelaku beraksi 17 kali di tiga pulau yakni Sumatera, Jawa, dan Bali.
Kasus investasi bodong yang sudah menyeret sejumlah tersangka terus berkembang. Terbaru, polisi menetapkan lagi seorang reseller menjadi tersangka baru.