Pendiri ponpes di Pati, AS, ditetapkan tersangka pemerkosaan santriwati. Ia diduga menanamkan doktrin sesat untuk membenarkan tindakan cabulnya. Ponpes ditutup.
Polisi mengamankan seorang pimpinan ponpes di wilayah Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Nikita Mirzani ajukan kasasi atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang Rp 4 miliar. Kuasa hukum yakin kliennya tidak bersalah dan akan perjuangkan kebenaran.