PPATK menemukan indikasi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses Pemilu. KPU menyebut jika ada indikasi dapat dilaporkan ke penegak hukum.
PPATK mengendus adanya uang hasil kejahatan yang digunakan untuk pembiayaan kontestasi di pemilu. Salah satunya berkaitan dengan kejahatan sumber daya alam.
Kepala (PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap adanya dana 'kotor' triliunan rupiah yang dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dalam proses pemilu. Ivan menyebut angkanya mencapai triliunan rupiah.