detikFinance
Jumbo! BPK Temukan Potensi Kerugian Negara hingga Rp 17 Triliun
Permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 17,33 triliun.
Selasa, 04 Okt 2022 11:51 WIB