Sejumlah elemen masyarakat seperti jurnalis, konten kreator, seniman, hingga aktivis HAM di Surabaya berkonsolidasi melakukan penolakan Revisi UU Penyiaran.
Dewan Pers meminta RUU Penyiaran tidak sekadar ditunda. Dewan Pers meminta RUU Penyiaran dirombak khususnya pasal-pasal yang memberangus kebebasan pers.